Pada 13 November 2023, SKYNAV dengan bangga menggelar webinar secara hybrid tentang ketenagakerjaan, acara ini merupakan salah satu agenda yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengurus DPP dan DPC serta anggota dalam mengelaborasikan aturan baru dengan dinamika sektor usaha AirNav Indonesia, serta membangun strategi adaptasi melalui diskusi interaktif antara praktisi hukum, perwakilan manajemen (sebagai bentuk sinergi), dan para Pengurus DPP, DPC dan anggota.
Pembukaan
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta offline meliputi Pengurus DPP SKYNAV, Perwakilan Pengurus DPC JATSC, Kantor Pusat, dan Halim serta Perwakilan Manajemen AirNav Indonesia. Webinar ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP SKYNAV yaitu Bapak M. Zahrudin. Beliau menyampaikan bahwa hari ini sengaja kita hadirkan pakar hukum ketenagakerjaan Bang Isnan, yang akan memandu kita memahami kompleksitas UU ini. Kita juga akan mendengar perspektif manajemen sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun strategi ke depan. Serta diakhir pembukaan dari Ketua Umum juga menyampaikan melalui webinar ini kita jadikan sebagai:
Ruang belajar bersama
Forum diskusi yang sehat
Awal dari proses adaptasi yang terencana

Pembicara Unggulan dan Sesi Interaktif
Dalam acara ini, peserta memperoleh pemahaman dari Narasumber yaitu Seorang Praktisi Hukum Ketenagakerjaan & Pakar Hubungan Industrial dengan sapaan akrab Bang Isnan. Dan yang memandu diskusi dan memastikan interaksi yang produktif antara peserta dan narasumber adalah salah satu dari Pengurus DPP SKYNAV yaitu Mas Nanang Mai Rofiq (Wakil Ketua IV DPP SKYNAV Bidang Kesejahteraan & Kerjasama).
Pembahasan dan Simpulan
Dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dunia ketenagakerjaan Indonesia memasuki babak baru yang penuh tantangan dan peluang. Perubahan regulasi ini membawa dampak signifikan terhadap hubungan industrial, hak-hak pekerja, serta tata kelola perusahaan di seluruh sektor, termasuk industri penerbangan yang menjadi domain AirNav Indonesia.

Dalam konteks industri penerbangan yang menjadi domain AirNav Indonesia, perubahan ini memiliki implikasi multidimensi:
Aspek Hukum: Pengaturan baru tentang pemutusan hubungan kerja, pesangon, dan penyelesaian perselisihan industrial memerlukan pemahaman mendalam dari seluruh pemangku kepentingan.
Aspek Operasional: Kebijakan fleksibilitas tenaga kerja berdampak pada pola rekrutmen, sistem shift, dan pengaturan jam kerja di unit-unit operasional.
Aspek Ekonomi: Insentif bagi investor berpotensi mengubah lanskap persaingan usaha di sektor navigasi penerbangan.
Aspek Sosial: Perlindungan pekerja dalam bentuk baru seperti skema asuransi ketenagakerjaan menggantikan beberapa hak normatif konvensional.
Dengan kompleksitas perubahan yang terjadi, webinar ini menjadi platform strategis untuk:
Dekonstruksi mitos dan miskonsepsi tentang UU Cipta Kerja
Membangun pemahaman bersama antara manajemen dan serikat pekerja
Menyusun strategi implementasi yang adaptif di lingkungan kerja spesifik AirNav
Mengantisipasi potensi dampak sosial dari perubahan regulasi
Sebagai organisasi serikat pekerja progresif, SKYNAV memandang momentum perubahan regulasi ini sebagai kesempatan emas untuk:
Memperkuat peran sebagai mitra kritis konstruktif bagi manajemen
Meningkatkan kapasitas advokasi berbasis regulasi terkini
Membangun sistem kaderisasi pengurus yang melek regulasi
Mengembangkan model hubungan industrial yang adaptif namun berkeadilan
Dengan demikian, webinar ini tidak hanya menjadi kegiatan informatif, tetapi merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan seluruh pemangku kepentingan AirNav Indonesia menghadapi era baru hubungan industrial pasca reformasi regulasi ketenagakerjaan.
Penutup
Webinar ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas berkelanjutan yang diinisiasi SKYNAV. Dengan meningkatnya kesadaran dan kompetensi anggota, diharapkan dapat tercipta hubungan industrial yang harmonis dan produktif di lingkungan AirNav Indonesia, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak pekerja tetap terjaga di era regulasi baru ini.

Didirikan bersamaan dengan terbentuknya Perum LPPNPI (AirNav Indonesia) pada Februari 2014, SKYNAV muncul sebagai simbol independensi dan demokrasi.